Pemeriksaan Saksi dan Bukti
Terkait kasus itu, polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk tetangga, pemilik kos, penjaga kos, dan istri korban.
CCTV di lokasi juga diperiksa meski rekamannya terbatas karena sistem penyimpanan yang menggunakan kartu memori langsung pada kamera, bukan recorder terpusat.
Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh keterangan dan barang bukti untuk mengungkap fakta di balik kematian ADP. Polisi belum menyimpulkan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Reaksi dan Dukungan dari Kemlu dan DPR
Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan, termasuk istri dan dua anaknya.
Jubir Kemlu, Roy Soemirat, menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian dan Kemlu akan memberikan dukungan yang diperlukan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional.
Ia menilai kematian ADP yang ditemukan dalam kondisi tidak biasa harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang merugikan citra lembaga maupun keluarga korban.



