News

Untuk Tambah Uang Dapur, Sopir Angkot Nyambi Jual Sabu

×

Untuk Tambah Uang Dapur, Sopir Angkot Nyambi Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
Petugas Satresnarkoba Polres Serang ringkus sopir jadi pengedar sabu. (Ist)
Petugas Satresnarkoba Polres Serang ringkus sopir jadi pengedar sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Berdalih untuk menambah kebutuhan keluarga, RA (31) sopir angkutan umum nekat nyambi berjualan sabu.

Baru sebulan melakukan bisnis haram, sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus personil Satreskoba Polres Serang.

Tersangka RA ditangkap saat nitik (nyimpan) paket sabu di tempat tersembunyi di Desa Nyompok, Kecamatan Kopi, Kabupaten Serang, kemarin.

Dari tersangka RA diamankan 2 paket sabu serta handphone yang dijadikan sarana transaksi. Saat ini tersangka RA berikut barang buktinya ditahan di rutan Mapolres Serang.

Kasat Resnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah mengatakan tersangka RA ditangkap setelah Tim Satreskoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan memperoleh informasi dari masyarakat.

“Tersangka warga Tangerang ini diamankan sekitar pukul 12.00 di Desa Nyompok yang diduga akan nitik paket sabu,” terang AKP Bondan Rahardiansyah, Rabu 2 Oktober 2024.

Dalam pemeriksaan, tersangka RA mengakui membeli paket sabu seharga Rp500 ribu dari AS (DPO) yang ditemui di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bisnis haram ini dikatakan baru berjalan satu bulan.

“Dari paket sabu seharga Rp500 ribu, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu, serta bisa mengkonsumsi gratis,” terangnya. (jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *