KITAINDONESIASATU.COM – Universitas Trisakti kembali mengukuhkan Guru Besar. Terbaru, Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH, M.Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Pengukuhan Guru Besar terhadap Siti Nurbaiti dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA di Auditorium Universitas Trisakti, Rabu (21/5/2025).
Seluruh jajaran pengajar di lingkup Universitas Trisakti turut hadir dalam pengukuhan tersebut, termasuk sejumlah tamu dan Guru Besar dari berbagai Universitas di tanah air.
Kadarsah menyampaikan, Siti Nurbaiti menjadi Guru Besar ke-73 yang dikukuhkan di lingkup Universitas Trisakti.
Siti Nurbaiti mendapatkan gelar Guru Besar di bidang keilmuan Hukum Asuransi dan Pengangkutan Darat. Dimana orasi ilmiah yang dibuatnya yakni mengenai “Hak Korban dalam Kecelakaan Angkutan Umum di Jalan: Antara Tanggung Jawab Pengangkut dan Asuransi”.
“Lahirnya Profesor baru di bidang keilmuan Hukum Asuransi dan Pengangkutan Darat di bidang hukum tentunya akan membawa dampak yang signifikan. Bukan hanya bagi Universitras Trisakti tapi juga bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Kadarsah dalam sambutannya.
Dalam waktu dekat, ujar Kadarsah, Universitas Trisakti juga akan mengukuhkan Guru Besar dari Fakultas Kedokteran.
“Semoga dengan pengukuhan ini menjadi motivasi bagi doses-dosen di lingkup Universitas Trisakti untuk meraih Guru Besar dan memperkuat Universitas Trisakti menjadi pendidikan tinggi yang menghasilkan pendidikan yang berkualitas,” kata Kadarsah.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Trisakti juga mengingatkan tiga hal dasar yang harus dijalankan oleh seorang Guru Besar.
“Pertama untuk menjaga nilai luhur pendidikan tinggi dan Universitas Trisakti. Kedua mengembangkan keilmuan masa kini dan masa depan serta yang ketiga turut memberikan solusi dan pemikiran untuk permasalahan bangsa,” pesan Kadarsah.


