KITAINDONESIASATU.COM – Demo besar-besaran ribuan mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat ke gedung DPR yang berakhir rusuh membuat prihatin anggota dewan. Demo yang memprotes tunjangan perumahan bagi anggota DPR tersebut akhirnya dijelaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa 26 Agustus 2025.
Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait polemik tunjangan perumahan anggota dewan sebesar Rp50 juta per bulan. Dalam penjelasannya, Dasco menegaskan bahwa tunjangan fantastis tersebut hanya berlaku selama satu tahun, yaitu hingga Oktober 2025.
Menurut Dasco, tunjangan Rp50 juta per bulan ini merupakan pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi didapatkan oleh anggota DPR periode 2024-2029. Total dana Rp600 juta (Rp50 juta x 12 bulan) ini dimaksudkan untuk membiayai sewa rumah anggota dewan selama lima tahun masa jabatan.
“Jadi, tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. Tunjangan itu diangsur selama setahun,” jelas Dasco.
Dasco mengakui bahwa penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya telah menimbulkan polemik di masyarakat. Ia pun berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman. “Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Sebelumnya ribuan orang menggelar demo di DPR terkait tunjangan perumahan yang diterima wakil rakyat sebesar Rp 50 juta perbulan. Tunjangan tersebut dinilai terlalu besar di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang belum stahfffn


