NewsBerita Utama

Tujuh Belas plus Delapan Tuntutan Rakyat Beredar di Sosial Media, Pasca Pernyataan Presiden Prabowo

×

Tujuh Belas plus Delapan Tuntutan Rakyat Beredar di Sosial Media, Pasca Pernyataan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
demo mahasiswa
Ilustrasi 17+8 Tuntutan Rakyat yang beredar luas di sosial media. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Beredar luas diunggahan sosial media akan tuntutan rakyat yang pasca pidato Presiden Prabowo di dampingi sejumlah Ketum Parpol menanggapi situasi yang berkembang, MInggu (31/8/2025).

Dalam pidatonya Presiden Prabowo juga menyatakan agar masyarakat menyampaikan aspirasi yang murni dan tututan yang baik dan damai.

“Silahkan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindaklanjuti,” ujar Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Terkait pemberitaan itu kini muncul unggahan tuntutan tertulis berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, dengan serangkaian tuntutan yang dideatline pada 5 September 2025 serta 31 Agustus 2026, antara lain berbunyi:

  • 17 Tuntutan Jangka Pendek, deadline tanggal 5 September 2025
  1. Bentuk tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan dan korban lainnya selama demontrasi 28- 30 Agustus 2025 dengan mandat jelas dan transparan.
  2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil kembalikan TNI ke barak.
  3. Bebaskan semua demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi aksi damai.
  4. Adili aparat keamanan yang terbukti melakukan kekerasan, secara transparan.
  5. Stop kekerasan oleh kepolisian, dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR, batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  7. Publikasikan anggaran DPR secara terbuka dan berkala (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  8. Audit harta kekayaan anggota DPR melalui KPK.
  9. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang menghina suara rakyat.
  10. Partai harus memberi sanksi ke kader yang bersikap arogan dan tak etis yang memicu kemarahan publik.
  1. Umumkan komitmen publik partai untuk membela rakyat di masa krisis.
  2. Anggota DPR wajib berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
  3. Tegakkan disiplin internal TNI, agar anggota TNI tidak ambil alih fungsi Polri.
  4. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  5. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, dan mitra ojol).
  6. Cegah PHK massal, dan lindungi pekerja kontrak.
  7. Buka dialog langsung dengan serikat buruh soal upah dan outsourcing.
  • 8 Tuntutan Jangka Panjang deadline 31 Agustus 2026

1.Bersihkan dan Reformasi DPR besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa, di antaranya pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus dan dipajak APBN

  1. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama dalam tahun ini dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

  1. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transparan APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memebratkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih detail.

  1. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independsi KPK dan UU Tipikor.

  1. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

  1. TNI kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dan proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

  1. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berepkspresi. Presiden harus memperkuat Ombdsman serta Kompolnas.

  1. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *