-Realisasi Belanja: Rp29,41 triliun (25,10%)
-Belanja K/L: Rp7,67 triliun (19,17%) – menurun pada belanja barang dan modal
-TKD: Rp21,75 triliun (28,17%), didorong DAU, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal
-Total Pendapatan: Rp32,52 triliun (20,05%)
-Surplus Regional: Rp3,11 triliun
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar II, R. Dasto Ledyanto, menyampaikan bahwa pendapatan pajak hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp22,14 triliun atau 17,54% dari target Rp162,18 triliun.
Pertumbuhan didukung sistem deposit pajak yang baru, namun terdapat penurunan dari PPh Pasal 21 dan PBB karena perpindahan tempat pencatatan ke Kanwil LTO.
Sektor industri mengalami kontraksi, namun sektor perdagangan, konstruksi, dan administrasi pemerintahan mencatat pertumbuhan. Penerimaan pajak Maret 2025 tumbuh 22,79% dibandingkan Februari.
Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jabar mencatat penerimaan hingga akhir Maret sebesar Rp8,45 triliun atau 27,62% dari target. Namun, terjadi penurunan sebesar 14,19% dibanding Februari 2025.
Dukungan untuk UMKM




