News

Transformasi Program KB: Dari Pengendalian Penduduk Menuju Pembangunan Keluarga Inklusif

×

Transformasi Program KB: Dari Pengendalian Penduduk Menuju Pembangunan Keluarga Inklusif

Sebarkan artikel ini
kencana
Sosialisasi Quick Win Kemendukbangga/BKKBN dalam kegiatan sosialisasi Program Keluarga Berencana di Balaidesa Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Program Keluarga Berencana (KB) yang telah berjalan lebih dari lima dekade terus bertransformasi menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Kini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang telah bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) menegaskan komitmennya memperkuat fungsi lembaga dengan pendekatan pembangunan keluarga yang lebih inklusif.

Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Handayani, S.Sos, menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan penguatan fungsi dan strategi pelaksanaan program.

“Program-program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana tetap berjalan dengan pendekatan yang lebih inklusif untuk keluarga. Kini diperkuat dengan lima program Quick Win, yaitu GATI, TAMASYA, SIDAYA, SuperApps, dan Genting,” jelas Handayani dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Balaidesa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin 6 Oktober 2025, kemarin.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri,  Daman Zuri, berharap kegiatan tersebut dapat memberi dampak nyata bagi pembangunan desa.

“Semoga pertemuan ini ada hasil untuk membangun desa. Program KB sudah ada sejak lama. Dulu lagu mars KB selalu diputar setiap pagi. Sekarang sudah tersedia data desa presisi, dan ada banyak masukan dari Kemendukbangga pusat. Ke depan, akan dilakukan koordinasi agar dapat mendata secara total penggunaan alat kontrasepsi, sehingga Gunung Putri menjadi desa berbasis data,” ujarnya.

Dari sisi legislatif, Anggota Komisi IX DPR RI, H. Achmad Ru’yat, menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah serta perencanaan kehamilan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

“Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah wajib dilakukan dan harus dipastikan jangan menikah di bawah umur ideal. Di Jawa Barat, usia minimal menikah 19 tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan pra nikah bukan hanya untuk calon istri, tetapi juga untuk calon suami. “Hasil pemeriksaan harus diinformasikan dengan jujur kepada pasangan. Ini penting agar keduanya mengetahui kondisi kesehatannya. Bila ada kondisi yang kurang baik, bisa segera diatasi,” katanya.

Selain itu, lanjut Ru’yat, kehamilan juga perlu direncanakan dengan matang. “Seorang ibu yang tidak siap hamil akan stres dan cemas, ini bisa berdampak pada perkembangan janin dan memicu stunting. Karena itu, walaupun pendekatan Kemendukbangga kini lebih menekankan pembangunan keluarga, persediaan alat kontrasepsi tetap harus tersedia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *