KITAINDONESIASATU.COM – Sengkarut pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah/ TPAS Galuga kembali jadi sorotan.
Untuk mengurai sengkarut tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini berpacu menyusun draf perjanjian kerja sama baru demi mengurai persoalan lama, mulai dari infrastruktur yang terbengkalai, nasib warga terdampak, hingga tuntutan pengelolaan berbasis teknologi.
“Tadi kita diskusi tentang teknis di lapangan tentang perbaikan infrastruktur, kesepakatan, dan harapan dari masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai meninjau langsung kondisi TPAS Galuga pada Senin 26 Mei 2025.
Menurut Jenal, sambil menunggu finalisasi kerja sama baru, kedua pemerintah tengah memastikan status lahan TPAS serta menyerap aspirasi dari masyarakat sekitar.
Salah satu yang juga menjadi perhatian penting adalah rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah berbasis teknologi.
“Terkait dengan persentase lahannya, saya rasa bukan menjadi perbincangan yang berat. Tinggal kita diskusikan bersama. Saya sampaikan bahwa pakai saja lahan kita, pakai bersama untuk manfaat bersama juga,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan dukungan terhadap rencana menjadikan TPAS Galuga sebagai bagian dari program strategis nasional, yakni pengolahan listrik berbasis sampah. Jenal menilai pendekatan modern ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Nanti hasilnya ini kan lebih strategis dan positif, dengan tetap melibatkan warga yang selama ini mungkin dapat penghasilan memilahnya lebih modern. Ini kan bisa saja terjadi,” katanya.
Namun demikian, Jenal menekankan agar tidak ada satu pun warga yang dirugikan dalam proses perbaikan dan pengembangan TPAS Galuga.



