KITAINDONESIASATU.COM — Pengelola ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) bersama Polda Lampung memberlakukan sistem penundaan perjalanan atau delay system di sejumlah titik rest area guna mengurangi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kebijakan ini diambil menyusul tingginya volume kendaraan yang mengarah ke pelabuhan, terutama pada masa arus balik Lebaran.
Lonjakan tersebut sempat memicu antrean panjang kendaraan, baik angkutan barang maupun kendaraan pribadi, yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Skema Pengaturan Lalu Lintas
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan bagian dari strategi pengaturan lalu lintas terpadu.
Dengan menahan kendaraan di rest area tertentu, distribusi arus kendaraan menuju pelabuhan dapat diatur lebih merata sehingga mengurangi penumpukan di titik penyeberangan.
Penerapan delay system dilakukan dengan skema buka-tutup di sejumlah rest area, yakni KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 87 B, dan KM 116 B. Sistem ini bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi kapasitas parkir di pelabuhan.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas. Sementara itu, kendaraan pribadi dan bus tetap dapat melanjutkan perjalanan tanpa penundaan.
Melalui langkah ini, kendaraan logistik diarahkan untuk berhenti sementara sebelum melanjutkan perjalanan, sehingga arus menuju pelabuhan lebih terkendali.
Upaya ini juga diharapkan mampu menciptakan kondisi perjalanan yang lebih aman dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran layanan penyeberangan selama periode arus balik.(*)
