News

Titik Layanan SIM KelilingWilayah Serang Hati Selasa

×

Titik Layanan SIM KelilingWilayah Serang Hati Selasa

Sebarkan artikel ini
simserang
Layanan SIM Keliling (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Selasa, 8 Juli 2025

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Kota Tangerang

Kabupaten Serang: Lapangan Desa Bojong, Kramatwatu (08.00-13.00)

Kota Serang: Depan Mall Ramayana dan Taman Krakatau Kramatwatu (08.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *