News

Titik Layanan SIM Keliling Serang Hari Jumat

×

Titik Layanan SIM Keliling Serang Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
simserang1
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Jumat, 3 Oktober 2025

Baca Juga  Respon Gencatan Senjata, Ketum Persis: Israel dan Negara Penyokong di Ambang Kehancuran

Kabupaten Serang: Alun-alun Kramatwatu (08.00-11.00)

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang (08.00-11.00/15.00-17.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *