News

Titik Layanan SIM Keliling Kota Tangerang

×

Titik Layanan SIM Keliling Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
simkabtangerang4
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan.
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Kamis, 4 September 2025:

  1. Pasar Modern Graha Raya Pinang (08.00-13.00)
  2. McD Jatake (08.00-13.00)
  3. Pospol Duta Garden Benda (08.00-12,00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *