News

Titik Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Serang

×

Titik Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
simserang
Layanan SIM Keliling (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Kota/Kabupaten Serang digelar dibeberapa lokasi. Silakan datang ke lokasi layanan SIM Keliling bagi yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM.

SIM Keliling hanya melayanai perpanjangan masa berlakunya SIM A dan SIM C.

Berikut lokasi layanan SIM keliling di Kota/Kabupaten Serang:

Kabupaten Serang: Lapangan Desa Bojong, Kramatwatu (08.00-13.00)

Kota Serang: Taman Krakatau Kramatwatu dan Depan Mall Ramayanan (08.00-13-00)

Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp. 75.000.

Selain biaya tersebut ada biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *