News

Titik Layanan SIM Keliling Depok

×

Titik Layanan SIM Keliling Depok

Sebarkan artikel ini
simdepok1
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Satlantas Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat Depok. Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Syarat perpanjangn SIM
1. Surat keterangan sehat

2. Surat keterangan psikologi

3. Fotocopy e-KTP

4. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan

5. Membawa SIM lama

Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Baca Juga  SIM Keliling Depok Hari Kamis

Agar tidak ketinggalan, simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Depok pada Selasa, 2 September 2025 2025 sebagai berikut:

  1. Pos Lantas Kukusan  Jl Gotong Royongm Kukusan Beji (07.30-11.30)
  2. Eks Ramayana Jalan Raya Bogor, Cimanggis (07.30-11.30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *