News

Titik Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Lumajang Hari Senin – Kamis Januari 2026

×

Titik Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Lumajang Hari Senin – Kamis Januari 2026

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Lumajang2
Ilustrasi SIM Keliling Lumajang

KITAINDONESIASATU.COM – Satpas Polres Lumajang kini memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling secara terjadwal di sejumlah lokasi terjangkau.

Layanan SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM A dan C, memberikan kemudahan masyarakat Lumajang tidak harus ke kantor Samsat.

Jadwal layanan SIM Keliling akan dilakukan secara bergiliran dari satu wilayah ke wilayah yang lain, meskipun di kantor Samsat tetap memberikan pelayanan setiap hari.

Untuk sementara layanan perpanjangan SIM Keliling dilakukan pada hari Senin hingga hari Kamis pada jam kerja sesuai jadwal yang tercantum.

Baca Juga  Misteri Mayat Wanita Muda Berambut Panjang di Cangar Mojokerto

Di layanan SIM Keliling ini juga ada fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi, sehingga masyarakat sudah tidak lagi untuk mengurus persyaratan di tempat lain.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Lumajang bulan Januari 2026:

  1. Senin
    Lokasi :
    SIM Keliling Alun-Alun Pasirian
  2. Selasa
    Lokasi:
    SIM Keliling Kantor Kecamatan Klakah
  3. Rabu
    Lokasi:
    SIM Keliling Depan Kantor Kecamatan Jatiroto
  4. Kamis
    Lokasi:
    SIM Keliling Stadion Yosowilangun

Jam layanan dibuka mulai pukul 09.00 – Selesai

Persyaratan:

  1. SIM asli lama masih berlaku
  2. Fotokopi KTP 3 lembar
  3. Fotokopi KTP 3 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi
Baca Juga  SIM Keliling Kabupaten Bantul 31 Januari 2025, Lokasi dan Jadwalnya

Fasilitas :

Tes kesehatan
Tes Psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Baca Juga  SIM Keliling Medan 31 Januari 2025 ini Jadwal dan Lokasinya

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *