KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti kemunculan asap dari sejumlah stockpile batubara yang berada di tepi jalan di Kalimantan Selatan. Sedikitnya terdapat tiga lokasi yang terpantau mengeluarkan asap akibat bahan material yang mudah terbakar.
“Memang ini bukan termasuk kategori kebakaran hutan dan lahan (karhutla), namun tetap menjadi perhatian karena berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan. KLHK akan menindaklanjuti temuan ini,” ujar Hanif seusai memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Lapangan Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (7/8/2025).
Hanif menegaskan bahwa ancaman karhutla di Kalimantan Selatan belum berakhir. Ia menyebut, sebagian besar kejadian kebakaran justru terjadi di luar kawasan hutan, yaitu pada lahan milik masyarakat.
“Data kami menunjukkan bahwa lebih dari 60 hingga 80 persen titik kebakaran terjadi di luar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar kebakaran terjadi di lahan masyarakat yang masih aktif digunakan untuk berbagai aktivitas,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hanif juga menyampaikan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, agar kewaspadaan terhadap potensi karhutla tetap ditingkatkan hingga setidaknya bulan September. Hal ini mengingat tingginya potensi cuaca panas di sejumlah wilayah, terutama di bagian timur Kalimantan Selatan seperti Tanah Bumbu, Kotabaru, dan sebagian Tanah Laut.
Meski saat ini kondisi lahan di Kalimantan Selatan masih dinilai cukup basah dan relatif aman dari kebakaran besar, Hanif menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Tanah kita belum kering, jadi kecil kemungkinan api muncul dengan sendirinya. Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan atau aktivitas manusia. Saya minta Pak Gubernur dan jajaran Forkopimda untuk terus mengedukasi masyarakat,” kata Hanif.
Sebagai langkah preventif, Hanif mendorong pemerintah daerah agar memberikan bantuan alat olah tanah kepada petani. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi alternatif pengganti praktik pembakaran lahan yang selama ini kerap digunakan dalam proses pembukaan lahan.

