Masterplan pengembangan kawasan
Melihat potensi besar kawasan ini, Barnas mengusulkan penyusunan masterplan pengembangan kawasan untuk lima tahun ke depan. Ia percaya bahwa kawasan ini memiliki potensi besar sebagai penyedia pangan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Tempat ini sangat potensial untuk dikembangkan, dan masyarakat di sini perlu diberdayakan dengan memanfaatkan potensi yang ada,” kata Barnas.
Barnas juga menekankan pentingnya keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengembangan kawasan ini, yang mencakup sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan lainnya. Program pembangunan kawasan ini direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2025.
“Saya harap pada tahun 2025, kita sudah mulai mewujudkan akses yang dapat menjadikan kawasan ini sebagai sumber ketahanan pangan bagi masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Desa Harumansari, yang berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.***



