Kemudian, ada pelaksanaan Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT), serta pelatihan dan permodalan bagi pelaku UMKM dengan target 10 persen dari total peserta adalah dari kelompok penyandang disabilitas. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta dalam pembangunan Kafe Difabis.
“Saat ini Kafe Difabis sudah ada di Gedung Balai Kota dan Wali Kota Jakarta Selatan. Minggu depan kami akan ke Jakarta Timur untuk kafe ini. Alhamdulilah usahanya berjalan dengan baik dan semua pegawainya penyandang disabilitas,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengembangan kebijakan tarif retribusi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, dispensasi gratis terhadap penyandang disabilitas yang menggunakan kios di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) dapat diberikan.
“Saya berharap, apa yang digagas oleh Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia bisa berlanjut. Supaya kolaborasi antara Rumah Aspirasi dengan Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam hal pelatihan dan pembinaan UMKM bagi penyandang disabilitas dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan. Sehingga, mereka dapat semakin mandiri dan berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta,” tutupnya. (Aldi/Yo)



