KITAINDONESIASATU.COM – Operasi pencarian seorang penggembala kerbau bernama Abdul yang hilang setelah terseret arus Sungai Cikandang, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya dihentikan setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil.
Abdul (61), warga Desa Tanjung Mulya, dilaporkan hilang pada Minggu (26/1) dan sudah tidak ditemukan hingga hari ketujuh pencarian.
Kepala Pelaksana Tugas Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, menyampaikan bahwa meskipun berbagai upaya pencarian telah dilakukan, tidak ada tanda-tanda keberadaan korban yang ditemukan.
“Pencarian sudah berlangsung selama tujuh hari tanpa hasil, sehingga operasi SAR terpaksa dihentikan,” ungkapnya pada Minggu (2/2).
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Pakenjeng, Basarnas, Polairud Polres Garut, BPBD, Tagana, serta relawan, telah melakukan pencarian di sepanjang arus Sungai Cikandang hingga menuju kawasan pantai selatan Garut, termasuk lokasi di Pantai Cicalengka pada hari ketujuh pencarian.
Prosedur Penghentian Operasi SAR
Menurut peraturan yang berlaku, operasi pencarian hanya dapat dilanjutkan selama tujuh hari. Jika tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban atau jenazah, maka pencarian harus dihentikan.
Namun, meskipun operasi SAR resmi dihentikan, Iptu Aep Saprudin menegaskan bahwa pemantauan akan tetap dilakukan dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan korban.


