KITAINDONESIASATU.COM-Tim Resmob Polres Pandeglang berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial A dan S yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pandeglang.
Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya di Cikole, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (3/5) pagi.
Selain itu, dua orang berinisial O dan A juga diamankan karena diduga sebagai penadah motor hasil curian. Dan satu lagi ditangkap dan juga berinisial A merupakan residivis ditangkap, pelaku pencurian roda empat atau mobil pikup. Jadi, sudah ada lima pelaku yang dibekuk dan dikandangkan di jeruji besi Polres Pandeglang.
AKBP Dhyno Indra Setyadi Kapolres Pandeglang mengungkapkan, pelaku utama dan otak dalam kasus curanmor ini adalah A dan W yang merupakan anggota ormas.
“Jadi totalnya ada lima orang pelaku curanmor berhasil diamankan, pelaku utama A dan W merupakan oknum anggota ormas, dan dua orang inisial O dan A sebagai penadah. Sedangkan satu tersangka lagi juga berinisial A merupakan pelaku pencurian mobil pikup dan motor,” ungkap Dhyno dalam keterangannya, kemarin.
Dan yang membuat prhihatin, pelaku berinisial W sudah tiga kali menghuni penjara dan kasus ini merupakan kali keempat masuk penjara. “Oknum anggota ormas sebagai pelaku utama, atas nama inisial A dan W. Pria berinisal W sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di 30 TKP, masuk lapas sudah 3 kali dan kasus ini menjadi yang keempat. A dan W masih aktif sebagai anggota ormas,” ujar Dhyno.
Modus operandinya, ungkap kapolres, pelaku masuk ke rumah warga dengan cara mencokel jendela menggunakan golok, dan selanjutnya membawa motor yang ada di ruang tamu melalui pintu utama.
Pelaku W mengaku dan masih aktif sebagai anggota Ormas GJ Pandeglang. “Saya masih aktif sebagai anggota sejak tujuh bulan yang lalu,” ungkapnya kepada wartawan.
W sudah tiga kali masuk penjara dan ini kali keempat dalam kasus pencurian motor yang berhasil menggasak 30 unit motor. “Ini yang keempat masuk penjara karena mencuri motor. Nyurinya di wilayah Pandeglang dan lainnya di Banten. Ada kalau 30 unit motor yang saya curi,’ ungkapnya.



