Berdasarkan data yang terkumpul dan Form C-1 yang terinput, Riza menyimpulkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan dilaksanakan dalam dua putaran.
“Dengan ini, kami mengumumkan bahwa berdasarkan data yang kami terima, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran,” tutup Riza.***
Editor Aam Permana S
