News

Tim Paslon Edy Rahmayadi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilgubsu

×

Tim Paslon Edy Rahmayadi Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilgubsu

Sebarkan artikel ini
paslon
Tim Saksi pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menolak menandatangani hasil rekapitulasi Pilgubsu. (Ist)

6.Tingginya persentase pemberitahuan yang tidak terdistribusikan, yang menyebabkan pemilih tidak dapat memberikan suaranya atau tidak hadir pada saat pemilihan.

    Menanggapi keberatan tersebut, Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab, menyatakan bahwa ranah keberatan ini bukan berada di pihak mereka, melainkan seharusnya ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

    Sebelumnya, KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

    Hasil rapat pleno yang diadakan pada Minggu dan Senin, 8-9 Desember 2024, menetapkan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, sebagai pemenang dengan total 3.645.611 suara. Sementara pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

    Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengumumkan hasil rekapitulasi ini sambil mengetuk palu, menyatakan bahwa hasil pemilihan tersebut telah sah dan final. (lik/aps)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *