KITAINDONESIASATU.COM -Sebanyak 300 personel gabungan dari kedua institusi ini menggelar operasi besar-besaran untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara.
Operasi yang berlangsung dari Kamis, 19 Desember 2024, hingga Jumat, 20 Desember 2024, dini hari, menyasar enam lokasi yang diketahui menjadi pusat peredaran narkoba.
Dengan 180 personel Polri dan 120 personel TNI, operasi ini berfokus pada sejumlah barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 47 orang, dengan 40 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. Tujuh lainnya negatif.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini sangat signifikan, di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, petugas juga menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga digunakan dalam distribusi narkoba.
Tak hanya narkoba, polisi juga menemukan 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot yang turut diamankan.
Sebagai tindakan tegas, seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat, untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk transaksi atau konsumsi narkoba.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, mengapresiasi sinergi antara TNI dan Polri dalam operasi ini.



