KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Tangerang Selatan digelar di beberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 4 Agustus 2025.
- ITC BSD (08.00-11.00)
- Pamulang Square (08.00-11.00)
- Bintaro Plaza (08.00-11.00)
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000


