KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi terkunci di kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya menemui titik terang. Polisi memastikan pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan. “Iya betul, sudah tertangkap,” tegasnya, Minggu (22/3).
Yang bikin publik terkejut, pelaku ternyata adalah mantan suami siri korban, seorang warga negara asing asal Irak. Polisi sekaligus meluruskan kabar simpang siur yang sempat beredar—menegaskan bahwa tersangka adalah WNA Irak, bukan Iran.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang dan kini berada dalam pengawasan ketat aparat untuk menjalani proses hukum.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu konflik asmara yang memanas. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan, namun pelaku menolak—hingga berujung pada aksi brutal yang merenggut nyawa.
“Korban ingin berpisah, tapi tersangka tidak mau,” ungkap Alfian.
Peristiwa tragis ini diperkirakan terjadi pada Kamis malam (19/3), namun baru terungkap dua hari kemudian saat jasad korban ditemukan dalam kondisi mengerikan—tergeletak di lantai dengan darah yang sudah mengering, di dalam rumah yang terkunci.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Resmob, Resa Fiardi Marasabessy, mengungkap kronologi penemuan jasad korban berinisial DA (36). Kejadian bermula saat ibu korban datang ke kontrakan dan mendapati pintu terkunci dari dalam.
Bersama saksi lain, mereka akhirnya berhasil masuk dan menemukan korban sudah tak bernyawa, dengan kondisi mengenaskan penuh darah yang telah mengering di lantai dan kasur.
Kini, pelaku dijerat pasal berlapis dalam KUHP dan terancam hukuman berat. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur perencanaan di balik aksi keji tersebut. (*)
