KITAINDONESIASATU.COM – Warga Kabupaten Padang Pariaman inisial B (65) ditemukan tewas tergantung, ternyata dia adalah satu tersangka kasus korupsi Jalan Tol Padang-Sicincin.
Diketahui ia ditemukan tewas tergantung di lereng perkebunan masyarakat daerah Patai Korong Pasa Dama, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Minggu siang 20 Oktober 2024.
Belakangan diketahui, bahwa B telah ditetapkan oleh Kejaksaan Pariaman sebagai salah satu dari puluhan tersangka korupsi tol tersebut.
Dari keterangan beberapa pihak semenjak penetapan tersangka itu, B diduga mengalami depresi sehingga beberapa kali pernah melakukan percobaan bunuh diri namun berhasil digagalkan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP AA Reggi mengatakan kronologi penemuan mayat korban berawal dari laporan orang hilang ke polisi.
Laporan itu telah lima hari dibuat pihak keluarga korban. Warga dan petugas kepolisian kemudian melakukan pencarian.
“Warga mencium aroma tak sedap setelah diselidiki ternyata itu berasal dari bangkai manusia yang ditemukan tersebut,” katanya.
Kasat bilang berdasarkan keterangan keluarga almarhum bahwa almarhum pernah mencoba bunuh diri.
“Namun ketika mencoba bunuh diri saat itu berhasil digagalkan,” tuturnnya. *



