News

Tersandung Perda No 8 Tahun 2006, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Trancam Tak Masuk APBD 2025

×

Tersandung Perda No 8 Tahun 2006, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Trancam Tak Masuk APBD 2025

Sebarkan artikel ini
program sekolah gratis
Ilustrasi siswa/siswi saat belajar di sekolah (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, regulasi terkait program sekolah gratis swasta mesti di kaji dan di sepakati kembali. Saat ini belum dapat di pastikan masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Karena itu, regulasi harus di selesaikan dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 agar program tersebut dapat masuk ke dalam APBD 2025.

“Kan semuanya berproses siapa yang bisa menjamin regulasi di selesaikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 24 Oktober 2024.

Namun, ia mengakui bahwa tahapan demi tahapan dalam perencanaan program sekolah swasta gratis sudah di lewati. Karena itu tinggal tahapan selanjutnya agar nantinya program tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Kan semangatnya sama, tahapan-tahapan itu di lalui kan udah ini, kan perlu banyak langkah,” ucap Purwosusilo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto alias Tina Toon merasa dongkol dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang menghapus bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena adanya program sekolah swasta gratis.

Tina Toon langsung melupakan kekecewaanya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo saat rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10)) kemarin.

Tina Toon mengatakan, berjalannya program sekolah swasta gratis sudah sesuai dengan harapan. Namun, KJP jangan menjadi korban karena adanya program tersebut.

“Soal sekolah gratis dan KJP. Jadi sekolah gratis jalan, itu memang yang kita harapkan, tapi tanpa mematikan bantuan sosial yang sudah ada, yaitu berupa KJP Plus dan KJMU,”kata Tina Toon saat rapat di DPRD Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *