News

Terobosan Baru! Kalsel Luncurkan Mediasi Internal Rumah Sakit, Sengketa Medis Tak Perlu ke Pengadilan

×

Terobosan Baru! Kalsel Luncurkan Mediasi Internal Rumah Sakit, Sengketa Medis Tak Perlu ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Biddokkes Polda Kalsel merintis Komite Mediasi Internal RS
Biddokkes Polda Kalsel merintis Komite Mediasi Internal RS (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Cara baru menangani sengketa medis mulai dirintis dari Kalimantan Selatan. Biddokkes Polda Kalsel memperkenalkan pembentukan Komite Mediasi Internal Rumah Sakit yang digadang menjadi pintu masuk penerapan Restorative Justice (RJ) di bidang kesehatan.

Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, menuturkan uji coba pertama dilakukan di RS Bhayangkara Banjarmasin. Setelah dinilai berhasil, model ini akan disebarluaskan ke seluruh rumah sakit Bhayangkara di Indonesia dengan persetujuan Pusdokkes Mabes Polri.

“Rencana awalnya membentuk komite, menyusun aturan kerja, lalu melatih mediator. Tahap berikutnya baru dilakukan sosialisasi. Semua langkah ini tentu memerlukan dukungan penuh pimpinan Polda,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Gagasan ini langsung disambut positif Ketua Umum Asosiasi Mediator dan Kesehatan Indonesia (AMKESI), Dr. Machli Riyadi. Menurutnya, langkah Polda Kalsel sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mendorong penyelesaian konflik medis secara RJ sebelum ditempuh jalur hukum.

“Banyak persoalan muncul karena miskomunikasi atau dugaan malpraktik. Kalau langsung masuk pengadilan, prosesnya bisa panjang dan melelahkan. Mediasi internal memberi ruang agar pasien maupun tenaga medis sama-sama terlindungi,” ucap Machli.

Mantan Kadinkes Kota Banjarmasin itu juga menyebut ke depan berbagai organisasi profesi medis—seperti IDI, PDGI, PPNI, hingga IBI—akan ikut dilibatkan. AMKESI sendiri berwenang mengakreditasi mediator non-hakim yang akan memimpin proses perdamaian.

Dengan terobosan ini, Polda Kalsel dinilai membuka jalan bagi lahirnya sistem penyelesaian sengketa medis yang lebih adil, cepat, dan humanis di Indonesia. (Anang Fadhilah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *