News

Ternyata di Ruang SMA Gloria, Ivan Paksa Korban Sujud dan Menggonggong Hingga Ibunya Pingsan

×

Ternyata di Ruang SMA Gloria, Ivan Paksa Korban Sujud dan Menggonggong Hingga Ibunya Pingsan

Sebarkan artikel ini
gloria
Kasus perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto. foto inset: Reifon Cristabella, kuasa hukum SMA Gloria 2 Surabaya. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Kuasa hukum siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, Reifon Cristabella mengungkap atas kejadian perundungan anak di SMA 2 Gloria yang menjerat seorang pengusaha Ivan Sugianto.

Bahkan atas peristiwa perundungan terhadap anak sekolah itu, Raifon menyatakan tidak puas atas pasal dikenakan kepada Ivan Sugiato, dalam kasus sujud sambil menggonggong itu.

Mengapa? Karena kelakuan Ivan sangat arogan dan tidak berperikanusiaan.

Menurut perempuan kuasa hukum SMA Gloria 2 itu, seperti dalam video yang diunggah akun instagram @disekitar_surabaya, Minggu, 17 November 2024 itu, keributan antara Ivan dan keluarga korban terjadi di luar area sekolah.

Agar lerai, mereka kemudian dibawa masuk di dalam sekolah, karena ramai jadi tontonan, juga banyak anak kecil menyaksikan peristiwa pertengkaran itu

“Saat itu (di luar area sekolah) tidak ada yang bisa melerai, hanya security dan ayah korban saja. Tetapi itu pun dihalau oleh Ivan,” kata Reifon.

Persoalannya, pada saat di dalam sekolah, Ivan semakin beringas, bahak memaksa korban E tetap minta maaf dengan sujud sambil menggonggong seperti anjing.

PERUNDUNGAN ANAK SEKOLAH: SM Kriten Gloria 2 Surabaya Menggelar Deklarasi Anti Perundungan

Yang menyedihkan peristiwa ini disaksikan sang ibu, sampai tak kuasa, melihat situasi itu, menurut Reifon, ibu korban pingsan beberapa saat tidak bisa bernafas.

“Hingga ibu harus dibawa ke rumah sakit,” kata dia menjelaskan ketidak manusiawian Ivan kepada seorang anak kecil yang masih sekolah.

Menurut Reifon Cristabella, ancaman hukuman di bawah 5 tahun perlu didalami lebih lanjut, karena intimidasi yang dialami korban dan keluarganya sangat mendalam.

Intimidasi tersebut, katanya, berlanjut hingga korban diamankan.

Ia berharap aparat hukum menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi kepastian hukum dan keadilan.

Kondisi korban masih dalam pemulihan, dengan pendampingan psikolog dan psikiater.

Keluarga korban berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas, mengingat dampak trauma yang besar akibat kejadian 21 Oktober 2024 lalu. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *