KITAINDONESIASATU.COM – Polres Malang sedang mendalami kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda pengendara sepeda motor Fatoni Yusro (28), Selasa (4/2/2025).
Fatoni meninggal setelah mengalami kecelakaan di Jala Raya Dr Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diduga lehernya tersangkut kabel PLN yang melintang di jalan.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan peristiwa ini terjadi ketika korban mengendarai kendaraan sepeda motor melintas di kawasan itu tiba-tiba terjungkal setelah menyangkut kabel.
Persitiwa ini menyebabkan pengendara tepental dan tahun di aspal jalan hingga menyebabkan kematian korban sebagai pengendara jalan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07:00 WIB ini korban hendak pulang ke rumah dari tempat kerja di Karangploso naik sepeda motor.
Sopir Ngantuk Mobil Suzuki Tabrak Truk di Tol Jombang, Warga Sragen dan Ngawi Jadi Korban
Namun di tengah perjalanan korban terjatuh diduga terjerat kabel listrik milik PLN yang menjuntai ke bawah di tengah jalan.
Di lokasi kejadian di dapati kabel listrik yang melintang ke bawah diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Bahkan dari hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya bekas merah pada leher korban diduga bekas gesekan kabel listrik.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan rekan kerja korban kepada keluarga, selanjutnya keluarga korban meneruskan pelaporan ke Polsek Lawang.
Kasi Humas Polres Malang Akp Ponsen Dadang Martianto menjelaskan menurut laporan korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia usai kecelakaan di tempat kejadian perkara.
Tidak Bisa Bayangkan Warga Magetan Dikeroyok Ribuan Tawon, Hingga Menemui Ajalnya
Berdasarkan pelaporan warga akhirnya Polres Malang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur pemasangan kabel itu.
Termasuk bagaimana penagaman kabel-kabel di sekitar tempat umum yang bisa membahayakan pengendara yang melintas di dekatnya.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan petugas berhasil mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi saat kejadian dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kepolisian menurut Dadang mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi tempat kejadian perkara.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait memastikan ada unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan pengguna jalan atau tidak.
Standar keamanan yang diterapkan terhadap infrastruktur yang dibangun juga menjadi perhatian polisi terkait kasus ini.
Namun disi lain keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban dan menerima kejadian ini sebagai musibah. **



