Meski belum membeberkan siapa saja pihak yang diduga terlibat, Irfan menyatakan bahwa bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. “Kami yakin kasus ini segera rampung dan siap kami limpahkan ke pengadilan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelidikan awal telah dilakukan selama hampir tiga bulan. “Kami telah mengumpulkan berbagai informasi dari banyak pihak, dan kini kami memperkuat temuan yang ada,” jelasnya.
Dalam penutupnya, Irfan menegaskan komitmen Kejari Bandung untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami ingin menghadirkan Bandung yang bebas dari korupsi dan berintegritas tinggi,” katanya.
Sementara itu, Ridha Nurul Ihsan, Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, menuturkan bahwa hari itu tim memeriksa lebih dari tiga saksi dari kalangan pemerintah maupun swasta selama sekitar tujuh jam penuh.***



