News

Tata Ruang Daerah Harus Fleksibel Hadapi Dinamika Perkotaan Modern

×

Tata Ruang Daerah Harus Fleksibel Hadapi Dinamika Perkotaan Modern

Sebarkan artikel ini
Diskusi mengupas tantangan tata ruang dan pembangunan perkotaan di Indonesia. (Nicho)
Diskusi mengupas tantangan tata ruang dan pembangunan perkotaan di Indonesia. (Nicho)

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam rangka mengupas tantangan tata ruang dan pembangunan perkotaan di Indonesia, IPB University bersama Pemrakarsa Forum Tata Ruang dan Perkotaan menggelar The 46th IPB Strategic Talks dengan tema Dinamika Tata Ruang dan Perencanaan serta Pembangunan Perkotaan di Indonesia di Gedung Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, dan sejumlah akademisi, teknokrat, serta profesional.

Dalam sambutannya, Hery Antasari menyoroti pentingnya pembahasan mendalam terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di berbagai daerah yang sering kali berubah seiring kepemimpinan yang berbeda. Ia menekankan perlunya peninjauan lapangan yang lebih komprehensif untuk menghasilkan solusi yang tepat guna. 

“Pengalaman saya dalam tata ruang lebih kepada pelaksanaan, pemantauan, hingga pengendalian pemanfaatannya. Diskusi seperti ini sangat penting untuk memetakan masalah dan mencari solusi yang bisa diaplikasikan pada sisa masa jabatan saya,” ujar Hery, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Hery juga menyampaikan pentingnya regulasi yang jelas dan perizinan yang tepat untuk mendukung pembangunan perkotaan yang adil dan seimbang. 

“Kita perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Setiap keputusan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang, terutama terhadap keseimbangan lingkungan hidup,” tambahnya.

Prof. Ernan Rustiadi, Wakil Rektor III IPB University, dalam presentasinya, mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia sudah mencapai 58,6% pada tahun 2023, berdasarkan data dari Statista, dan diproyeksikan akan meningkat hingga 72,8% pada tahun 2045 menurut Bappenas.

Baca Juga  Fraksi Demokrat Siap Evaluasi Tunjangan DPR, Minta Maaf pada Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *