KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menilai bahwa kebijakan sepihak Amerika Serikat yang menaikkan tarif impor hingga 32 persen terhadap sejumlah produk Indonesia merupakan sinyal serius rapuhnya ketahanan ekonomi nasional terhadap tekanan luar negeri.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan lemahnya posisi tawar Indonesia dalam rantai perdagangan global.
“Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Ketika ekspor terlalu bergantung pada pasar tunggal seperti AS, risiko terhadap keberlanjutan ekonomi meningkat tajam,” ujar Eko, seperti tertulis di laman dpr.go.id pada Selasa (8/4/2025).
Ia menyoroti bahwa alasan AS menaikkan tarif, –karena disebut adanya ketidakseimbangan akses pasar dan hambatan non-tarif dari Indonesia– mengindikasikan bahwa struktur ekspor nasional belum cukup kuat dan fleksibel.
Ketergantungan pada satu pasar, lanjutnya, membuka ruang bagi tekanan politik dan ekonomi dari negara mitra.
Eko menekankan perlunya membangun kemandirian ekonomi dan mengurangi dominasi pasar ekspor tunggal.
Meskipun diplomasi tetap penting, ia mendorong agar pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat pasar dalam negeri serta memperluas jangkauan ekspor ke wilayah non-tradisional seperti Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika.
“Ekonomi yang tangguh dibangun dengan strategi jangka panjang, bukan dengan mengandalkan skema ekspor lama yang terus-menerus,” tegasnya.
Komisi VI DPR, menurutnya, akan terus mendorong arah kebijakan perdagangan luar negeri yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa solusi jangka pendek perlu diimbangi dengan pembenahan sistemik agar ekonomi nasional tidak mudah terpengaruh oleh kebijakan luar.
“Fokus kita bukan sekadar reaksi, tapi menciptakan sistem ekonomi yang kuat dan berdaulat,” tutupnya.-***

