KITAINDONESIASATU.COM-Pengelola jalan Tol Cipali (Cikopo-Paliman) mulai hari ini (Rabu 30 Oktober 2024) melakukan penyesuaian tarif alias naik. Sedangkan Tol Serpong – Balaraja seksi 1A sudah ancang-ancang memberlakukan tarif baru, Tol Serbaraj seksi 1 B mulai berbayar.
Astra Tol Cipali, selaku pengelola, menaikkan tarif tol mengikuti aturan terbaru yang diterbitkan 15 Oktober 2024 yaitu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024. Aturan ini mengatur penyesuaian tarif tol beserta penetapan golongan kendaraan bermotor yang melintasi ruas Tol Cipali.
Kenaikan tarif Tol Cipali tahun ini berada di kisaran 10,69 persen sampai 10,98 persen mengikuti golongan kendaraannya. Penyesuaian tarif dilakukan evaluasi setiap dua tahun dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, regulasi juga merujuk pada Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.
Daftar tarif Tol Cipalai terbaru memiliki banyak rincian sesuai dengan rute dan jenis golongan kendaraannya. Ada 9 gerbang tol yang menjadi asal dan akhir perjalanan rute di Tol Cipali.
Gerbang tol tersebut terdiri Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Junction Dawuan, Kertajati, Sumberjaya, Palimanan, dan Kertajati Utama. Dari gerbang tol yang tersedia, rute terjauh adalah Cikopo – Palimanan. Tarif untuk rute terjauh ini yaitu:
- Golongan 1: Rp 132.000
- Golongan 2 dan 3: Rp 217.500
- Golongan 4 dan 5: Rp 273.000
Baca juga: Tarif Tol Cipali Segera Naik, Ini Kisaran Harga Setiap Golongan
Sementara itu Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B akan segera bertarif. Saat ini, tol yang menghubungkan Simpang Susun CBD dan Simpang Susun Legok tersebut telah beroperasi secara fungsional dan tidak dikenakan tarif alias gratis.
Dikutip dari Instagram @infotolserbaraja, Selasa (29/10/2024), untuk golongan I akan dikenakan tarif Rp 7.000. Sementara, untuk golongan II dan III Rp 11.000. Lalu, golongan IV dan V Rp 14.500.
Selain itu, Tol Serpong-Balaraja Seksi IA yang menghubungkan Serpong dan Simpang Susun CBD akan mengalami penyesuaian tarif atau naik. Untuk golongan I akan naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000.
Tarif baru Tol Serpong-Balaraja ini ditetapkan berdasarkan SK Tarif 1A dan 1B: 2808/M/KPTS/2024.
“Namun, waktu pemberlakuan tarif masih menunggu konfirmasi resmi. Untuk informasi lebih lanjut, jangan lupa terus ikuti akun Instagram @infotolserbaraja,” bunyi keterangan di Instagram tersebut.
Rencana tarif baru Tol Serpong-Balaraja Seksi IA:
- Golongan I Rp 6.000
- Golongan II dan III Rp 9.000
- Golongan IV dan V Rp 12.500.
Tarif yang akan diterapkan Tol Serpong-Balaraja Seksi IB:
- Golongan I Rp 7.000
- Golongan II dan III Rp 11.000
- Golongan IV dan V Rp 14.500


