KITAINDONESIASATU.COM – Perumda PAM Jaya mengumumkan penyesuaian tarif baru yang akan berlaku mulai Januari 2025, dengan fokus pada keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan tagihan baru akan muncul pada Februari 2025.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa tarif baru ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum.
Selain pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan air minum yang berkualitas untuk masyarakat pada tahun 2030.
Penerapan tarif baru bertujuan untuk memastikan akses air minum yang adil bagi semua warga Jakarta.
Arief menambahkan, tarif air minum di Jakarta belum mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, meskipun biaya penyediaan air terus meningkat.
Menurutnya, jika pelanggan rumah tangga mengonsumsi air dengan bijak—sekitar 10 meter kubik per bulan—maka tarif yang dikenakan tetap relatif sama.
Dalam kebijakan baru ini, kelompok pelanggan sosial (K-1) yang menggunakan air hingga 10 meter kubik akan menikmati penurunan tarif. Sementara itu, kelompok pelanggan lainnya akan tetap dikenakan tarif yang sama, namun dengan penerapan tarif progresif bagi yang menggunakan air lebih dari 10 meter kubik.
Sebagai bagian dari komitmennya, PAM Jaya juga menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) hingga tahun 2030, serta memasang tambahan 7.000 kilometer jaringan perpipaan di seluruh wilayah Jakarta.
Untuk mendukung perekonomian masyarakat kurang mampu, PAM Jaya meluncurkan Kartu Air Sehat, yang memberikan tarif promo bagi pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (sangat sederhana) dan 2A2 (sederhana).



