News

Polresta Samarinda Tangkap Dua Pelaku Mutilasi Kurang dari 12 Jam, Berawal dari Identifikasi Sidik Jari

×

Polresta Samarinda Tangkap Dua Pelaku Mutilasi Kurang dari 12 Jam, Berawal dari Identifikasi Sidik Jari

Sebarkan artikel ini
Tangkap Dua Pelaku Mutilasi
Tangkap Dua Pelaku Mutilasi

KITAINDONESIASATU.COMPolresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga pada hari pertama Idul Fitri.

Dua pelaku dibekuk kurang dari 12 jam setelah jasad korban, perempuan berinisial S (35), ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi tujuh bagian di Kelurahan Sempaja Utara, Sabtu (21/3).

Pengungkapan bermula dari kerja cepat tim Inafis yang mengidentifikasi sidik jari korban dalam waktu kurang dari dua jam setelah proses evakuasi.

Berdasarkan identitas tersebut, tim gabungan langsung menelusuri hubungan dekat korban hingga menangkap suami siri korban berinisial J (53) dan seorang wanita berinisial R (56).

Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak Januari 2026.

Rencana Pembunuhan Mutilasi Telah Disusun Sejak Awal Tahun

Dalam penyelidikan, terungkap motif kejahatan berhubungan dengan sakit hati serta keinginan menguasai harta milik korban.

Aksi dilakukan pada Kamis (19/3) dini hari dengan penganiayaan menggunakan balok kayu ulin hingga korban meninggal.

Untuk menghilangkan jejak, tubuh korban dipotong menggunakan mandau dan dibuang di lokasi tersembunyi yang telah disurvei sebelumnya.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi hingga berhasil menangkap J yang bersembunyi di sebuah masjid, disusul penangkapan R di rumahnya.

Kedua tersangka kini ditahan dan dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *