Ia menegaskan, apabila kegiatan tambang tersebut dijalankan dengan izin resmi, maka hasilnya bisa memberi manfaat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Jika mereka mengajukan izin resmi, pemerintah dapat memungut pajak dan kewajiban lain yang hasilnya bisa digunakan untuk membangun wilayah Magelang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irhamni.***



