NewsBerita Utama

Tak Harus KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka Mudik Gratis 2026 untuk Umum

×

Tak Harus KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka Mudik Gratis 2026 untuk Umum

Sebarkan artikel ini
bus mudik
Ilustrasi bus mudik.

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar gembira buat para perantau. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis 2026 sejak 22 Februari. Menariknya, bukan cuma pemilik KTP DKI yang bisa daftar—warga luar Jakarta pun tetap punya peluang.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, menegaskan bahwa program ini memang diprioritaskan untuk warga ber-KTP DKI. Namun, peluang tetap terbuka bagi masyarakat dengan KTP non-DKI.

“Diprioritaskan KTP DKI. Tapi bukan berarti yang non-DKI ditolak,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id dengan melampirkan KTP dan KK. Perlu dicatat, satu Kartu Keluarga hanya bisa mendaftarkan maksimal empat peserta. Jadi jangan sampai salah input.

Tahun ini kuota makin besar. Pemprov DKI menyiapkan 366 bus untuk arus mudik, naik signifikan dari 293 bus pada 2025.

Untuk arus balik, tersedia 295 bus dari 20 kota tujuan dengan total kuota mencapai 11.800 penumpang—jauh lebih banyak dibanding tahun lalu yang hanya 228 bus.

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran kini dibagi dalam tiga kluster tujuan agar tak terjadi penumpukan:

Kluster 1 (22–24 Februari | Verifikasi 25–27 Februari 2026)
Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

Kluster 2 (25–27 Februari | Verifikasi 28 Februari–2 Maret 2026)
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

Kluster 3 (28 Februari–2 Maret | Verifikasi 3–5 Maret 2026)
Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

Jadwal Keberangkatan

  • 16 Maret 2026: Sepeda motor dari Terminal Pulogadung
  • 17 Maret 2026: Penumpang bus dari Monas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *