News

Tak Hanya Buruh, Ini 8 Tuntutan Harapan Pengusaha di May Day 2025

×

Tak Hanya Buruh, Ini 8 Tuntutan Harapan Pengusaha di May Day 2025

Sebarkan artikel ini
sarman
Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan Nasional dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. (Dok. Pribadi)

KITAINDONESIASATU.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2025. Ratusan ribu buruh memadati areal Monas yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan petinggi parlemen hingga Kapolri.

Anggota Dewan Pengupahan Nasional yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang mengucapkan selamat atas Hari Buruh 2025. Ia mengajak di Hari Buruh agar menjaga dan meningkatkan hubungan Industrial yang semakin harmonis dan kondusif untuk kemajuan Perekonomian Indonesia.

“Pengusaha memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Presiden Prabowo  dan sejumlah pejabat tinggi pada peringatan Hari Buruh tahun ini yang dipusatkan dilapangan Monas Jakarta. Kehadiran Presiden dapat menyemangati para pekerja Indonesia untuk semakin meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi sesuai dengan harapan pelaku usaha,’’ ujar Sarman Simanjoran, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dikataka, bahwa pelaku usaha juga menyambut baik ide dan gagasan Presiden Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. Melalui  Dewan Kesejahteraan Buruh ini dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha tapi juga tanggung jawab Negara. Sedangkan Satgas PHK tentu untuk memitigasi dan antisipasi agar PHK tidak terjadi, tentu harus ada campur tangan pemerintah agar kelangsungan usaha terjamin. Karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memiliki peluang untuk bertahan dan bangkit,’’ tuturnya.

“Mari kita tingkatkan semangat kolaborasi dan harmonisasi membangun ekonomi Indonesia dit engah situasi geo politik  dan perekonomian global yang penuh ketidakpastian dan perang dagang yang semakin terbuka,’’ sambungnya.

Adapun di Hari Buruh 2025, pengusaha ada 8 tuntutan dan harapan kepada buruh dan pekerja di seluruh Indonesia, sebagai berikut:

  1. Para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing
  2. Meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi
  3. Menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif
  4. Meningkatkan disiplin dan semangat kerja
  5. Menghormati dan menjalankan peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
  6. Mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam mennyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing masing
  7. Prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan
  8. Menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *