News

Tahun ini Angka Kecelakaan di Pacitan Mencapai 38 Kematian 12 Luka Berat dan 400 Luka Ringan

×

Tahun ini Angka Kecelakaan di Pacitan Mencapai 38 Kematian 12 Luka Berat dan 400 Luka Ringan

Sebarkan artikel ini
kecelakaan pacitan
Mobil ambulan mengevakuasi korban kecelakaan di jalan raya Pacitan-Solo Pringkuku, Kabupaten Pacitan

KITAINDONESIASATU.COM – Berdasarkan catatan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan mengungkapkan tahun 2024 angka kecelakaan di wilayhnya mengalami peningkatan di banding tahun 2023 lalu.

Kenaikan angka kecelakaan yang terjadi hingga pertengahan Desember 2024 telah mencapai peningkatan 15 persen dibanding tahun 2023.

Angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan tercatat sudah mencapai 335 kecelakaan yang terjadi dengan rincian sebagai berikut:

Dari jumlah peristiwa kecelakaan yang terjadi sebanyak 38 korban jiwa meninggal dunia, kemudian 12 orang mengalami luka-luka berat dan lebih dari 400 orang mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polres Pacitan AKP Dwi Purwanto mengungkapkan dari sisi materi akibat kecelakaan itu jumlahnya ditaksir sudah mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Layanan SIM dan Samsat di Cirebon Kota Tetap Berjalan Lancar Selama Ramadan, Warga Tak Perlu Cemas

“Angka ini jauh di atas rata-rata angka kematian akibat kecelakaan yang terjadi di kabupaten lain di Jatim yang jumlahnya berada di angka 15 korban jiwa,” kata AKP Dwi Purwanto seperti dilansir media lokal pacitanku.com, Minggu (22/12/2024).

Berdasarkan data ini menurut Dwi Purwanto Kabupaten menduduki peringkat keempat jumlah kematian akibat kecelakaan di banding kabupaten lainnya di Jatim.

Naik Motor Sambil Main HP, Wanita Pacitan Tewas Ditabrak Truk

Kasus kecelakaan terbanyak yang terjadi berada di jalur blanks spot dan lintas daerah seperti Jalur Lintas Selatan, Jalur Pacitan-Ponorogo, Pacitan-Solo dan Pacitan-Trenggalek.

Dari situasi ini menurut Dwi Purwanto sudah bisa memberikan gambaran terkait perilaku pengendara dan menjadi perhatian khusus dalam keselamatan serta kepatuhan berlalu lalu lintas di wilayah Pacitan.

Baca Juga  Warga Nawangan Pacitan Tertimbun Longsor Saat Mengalirkan Genangan Air Hujan

Kondisi jalan di pengunungan yang berkelok naik turun juga menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan.

Misalnya banyak kendaraan dengan kecepatan yang kemudian menyalip di tingkungan, bisa saja menjadi pemicu penyebab terjadinya kecelakaan.

Terkait masalah ini sebenarnya Polres Pacitan sejauh ini sudah meningkatkan intensitas dalam berpatroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Khususnya di jalur-jalur yang rawan lalu lintas juga sudah menjadi perhatian khusus bagi Satlantas Polres Pacitan.

Aktivitas di luar itu juga sudah dilakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada seluruh pengguna jalan, sekolah-sekolah hingga komunitas pengendara.

Kasat Lantas pun menyampaikan pesan kepada pengguna jalan yang berada di di wilayah Pacitan agar berhati-hati dan fokus serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga  DPR: UU Sisdiknas 2025 Harus Masukkan Pesantren

Apalagi bagi para pengendara dai luar kota yang kurang menguasai medan sebaiknya lebih berhati-hati dan mentaati petunjuk lalu litas yang ada agar aman di jalan.

Begitu juga kepada masyarakat yang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas eperti menggunakan helm, sabuk pengaman dan tidak mengemudi saat capek, mengantuk atau pengaruh alkohol.

Khusus untuk jalur luar kota Pacitan-Ponorogo, Pacitan-Solo, Pacitan-Trenggalek harus benar-benar menjadi perhatian utama para pengendara baik yang meninggalkan atau masuk ke Pacitan.

Persiapkan kendaraan tetap aman, fisik tetap terjaga dan jika mengantuk segera mencari tempat untuk beristirahat sehingga kondisi fisik tetap fit. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *