KITAINDONSIASATU.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul tragedi penembakan massal yang mengguncang kawasan wisata ikonik Pantai Bondi, Sydney, New South Wales, pada Minggu (14/12).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan pihaknya bersama KJRI Sydney terus memantau perkembangan situasi secara intensif serta menjalin koordinasi erat dengan otoritas keamanan Australia guna memastikan keselamatan WNI di wilayah terdampak.
“KJRI Sydney mengimbau WNI yang berada di New South Wales agar tetap waspada, menjauhi lokasi kejadian, dan sepenuhnya mengikuti instruksi aparat setempat,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang dikonfirmasi di Jakarta.
Hingga saat ini, Kemlu RI menyatakan belum menerima laporan adanya WNI yang menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut. Otoritas Australia juga belum mengumumkan identitas maupun kewarganegaraan para korban tewas dan luka-luka.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan darurat atau memiliki informasi terkait kejadian, KJRI Sydney membuka layanan kontak darurat melalui nomor +61-434-544-478.
Menurut laporan kepolisian Australia yang dikutip Australian Broadcasting Corporation (ABC), sedikitnya 10 orang tewas dan 29 lainnya mengalami luka-luka akibat aksi penembakan brutal tersebut. Dari jumlah korban meninggal, sembilan di antaranya merupakan warga sipil, sementara satu orang lainnya adalah pelaku penembakan.
Sejumlah korban luka diketahui merupakan anggota kepolisian yang menjadi responden pertama saat insiden terjadi. Kepolisian Negara Bagian New South Wales (NSW) menyatakan dua orang telah diamankan di lokasi, namun operasi pengamanan masih terus berlangsung.
Warga dan wisatawan diminta menjauhi area Pantai Bondi setelah aparat menetapkan zona steril di sekitar lokasi kejadian. Situasi semakin mencekam setelah pihak berwenang mengungkap adanya ancaman bom.
Aparat keamanan saat ini tengah berupaya menonaktifkan sebuah alat peledak rakitan atau improvised explosive device (IED) yang terdeteksi di kawasan pantai. (*)


