News

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simpurwakartaz
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 17 Nopember 2025.

  1. MPP Madukara Pasar Jumat  
  2. Parkiran Indomart Citeko, Plered

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)
Baca Juga  Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *