News

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simkelpurwakarta
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Kamis, 31 Oktober 2025.

  1. Tokma Ciwangi Sadang    
  2. Parkiran Az-Ko 

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *