KITAINDONESIASATU.COM-Kapolsek Kragilan, Kompol Entang Cahyadi, membenarkan kejadian kades berinisial KM di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga terlibat tindakan asusila dengan YL, istri salah satu warganya.
“Kami menerima laporan dari warga yang datang ke rumah oknum lurah. Setelah itu, kami meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dan menyerahkan mereka ke Polres Serang Kota,” ujar Kompol Entang, Sabtu (18/1/2025).
Kata Kapolsek, berdasarkan pengakuan YL hubungan terlarang tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2024. YL pernah berhubungan badan dengan KM di sebuah Hotel di Kota Serang, dengan imbalan uang Rp 1 juta.
“YL pernah bercerita kepada saudaranya yang berada di Malaysia bahwa pernah berhubungan dengan oknum lurah di hotel tersebut. Hubungan itu dilakukan pada Oktober tahun lalu,” ujar Entang.
Lebih lanjut Entang menjelaskan, YL yang merupakan seorang warga di wilayah yang dipimpin KM, dan sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. Akan tetapi, suaminya bekerja di luar negeri.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, YL merasa takut terhadap KM, yang diduga sempat mengancamnya karena mengetahui YL pernah membawa sejumlah pria lain ke rumahnya.
“Kades pernah mengetahui YL membawa pria lain ke rumahnya. Karena sempat diancaman dan takut itu diduga membuat korban terpaksa memenuhi ajakan KM,” ungkap Kapolsek seperti dilansir Bantennews.co.id.
Entang manambahkan, berdasarkan interogasi, hubungan tersebut baru terjadi sekali. Kini, KM dan YL telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota untuk penanganan lebih lanjut.“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke PPA Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti. Saat ini semua pihak yang terlibat telah diamankan,” ujarnya.



