News

Sopir Bus Pariwisata Demo SE Study Tour, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Akan Dicabut

×

Sopir Bus Pariwisata Demo SE Study Tour, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Akan Dicabut

Sebarkan artikel ini
demo pekerja wisata di gedung sate
Demo pekerja wisata di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat dipenuhi oleh ratusan sopir bus pariwisata yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 21 Juli 2025. 

Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) No. 64/PK.01/KESRA tentang kegiatan Study Tour di Satuan Pendidikan yang ditandatangani pada 8 Mei 2025. Para sopir mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat kebijakan tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung memberikan respons melalui unggahan video di Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Ia menjelaskan bahwa para pendemo adalah penyedia jasa wisata, bukan pihak satuan pendidikan yang disebut dalam SE.

“Itu adalah kegiatan pariwisata, SK saya adalah SK study tour, yang dilarang itu kegiatan study tour yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik kegiatan rekreasi,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa aksi tersebut turut mendapat dukungan dari asosiasi jeep wisata Gunung Merapi asal Yogyakarta. Dalam caption unggahannya, Dedi mempertanyakan tujuan demo itu, “Surat Edaran Gubernur Jawa Barat itu tentang study tour. Lalu mengapa pihak yang demo adalah pelaku jasa wisata?”

Dedi menegaskan tak akan mencabut SE tersebut karena bertujuan untuk menjaga ketenangan serta mengurangi beban biaya dari wali murid untuk kegiatan di luar proses belajar-mengajar.

SE ini sebelumnya dikeluarkan menyusul kecelakaan maut yang menimpa rombongan study tour SMK Lingga Kencana, Depok pada 11 Mei 2024 di Subang. 

Berdasarkan laman resmi bekasikab.go.id, SE yang diteken oleh Pj Gubernur Bey Triadi memuat tiga poin penting, yakni membatasi lokasi study tour di wilayah Jawa Barat, mewajibkan izin dari Dinas Perhubungan untuk kendaraan yang digunakan, dan pemberitahuan resmi dari pihak sekolah ke Dinas Pendidikan.

Dedi menilai aturan ini sebagai bentuk keadilan sosial agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak merasa malu jika tidak bisa ikut serta karena alasan biaya.

“Nanti yang datang berwisata itu adalah orang luar negeri, orang-orang yang punya uang yang memang murni bertujuan melakukan kepariwisataan berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki bukan orang-orang yang berpenghasilan pas-pasan dengan alasan study tour,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *