KITAINDONESIASATU – Anggota DPRD DKI Jakarta, Alief Bintang Haryadi menyambut baik perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur, Teguh Setyabudi.
Menurutnya, perombakan di suatu organisasi merukpakan hal yang lumrah dan biasa, sehingga perombakan yang dilakukan Pj Teguh bukan merupakan suatu yang politis.
“Sebenarnya jabatan itu dirotasi adalah hal yg biasa, bukan unsur hal-hal yang politis bagi saya,” kata Bintang saat dihubungi wartawan, dikutip Jumar 15 November 2024.
Legislator Kebon Sirih yang duduk di Komisi C ini pun justru mengapresiasi perombakan yang pejabat di yang di lalukan Pj Gubernur Teguh. Pasalnya, langkah yang diambil tersebut merukapan suatu trobosan yang perlu diapresiasi guna mendukung Jakarta sebagai kota global.
“Ini merupakan trobosan dari Pj Teguh kan apalagi jakarta kan sudah bukan lagi ibu kota, sebagai kora global dimana kita harus fokus kepada setiap daerah karena banyak permasalahan di Jakarta ini yang belum terselesaikan,” tutur Bintang.
Politisi Gerindra termuda dapil Jakarta Utara ini juga berharap, dengan adanya perombakan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Jakarta.
“Sebagai contoh, masalah penyediaan air bersih di Jakarta masih menjadi tantangan, terutama di wilayah Jakarta Utara, di mana banyak warga belum dapat menikmati akses air bersih secara merata. Oleh karena itu, perubahan yang dilakukan diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini,” kata Bintang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Menurut Pj. Gubernur Teguh, para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan yang didasarkan pada kompetensi dan pengalaman mereka di Pemprov DKI Jakarta.
“Pelantikan ini telah melalui proses panjang sejak Agustus lalu, sehingga bukan merupakan proses yang instan. Saya melakukannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan yang ada. Tidak ada faktor suka atau tidak suka, atau transaksi tertentu. Jika ada indikasi seperti itu, saya persilakan untuk melaporkannya,” tambah Pj. Gubernur Teguh.***
Editor Aam Permana S


