News

Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Tenyata Begini Menurut Menkop Budi Arie Setiadi

×

Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Tenyata Begini Menurut Menkop Budi Arie Setiadi

Sebarkan artikel ini
kopdes merah putih
Ilustrasi kopdes merah putih (rmol.com)

Prinsip Sukarela dan Gotong Royong

Budi Arie menegaskan, keanggotaan koperasi bersifat sukarela, mandiri, dan mengedepankan semangat gotong royong.

Disebutkan bahwa yang jadi anggota masyarakat desa, koperasi itu dasarnya suka rela, mandiri, gotong royong.

“Kami cuma menstimulus saja. Bukan wajib (menjadi anggota),” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah hanya mendorong masyarakat agar bergabung, bukan memaksa, dan memberikan berbagai arahan agar koperasi dapat berjalan optimal.

Dukungan SDM dari Sektor Perbankan

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa sebagian pegawai Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan Erick Thohir dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (20/5/2025).

Erick menjelaskan, Himbara siap memindahkan sebagian pegawainya yang akan pensiun dalam waktu dekat untuk bergabung sebagai manajer atau pengelola Kopdes Merah Putih, jika ada kebutuhan.

“Banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka,” ujar Erick.

Menurut Erick, hal ini penting untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) Kopdes Merah Putih.

“Jadi SDM penting juga karena modeling tidak cukup,” tambahnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *