KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih adaptif dan koordinatif dalam menyisir anggaran.
Hal ini disampaikan, sehubungan dengan diimplementasikannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Ia juga mengingatkan dalam praktiknya harus ada keterlibatan dan informasi yang transparan kepada DPRD dalam proses efisiensi anggaran sangat penting.
Alia menegaskan, sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam sosialisasi peraturan (Sosper), DPRD perlu mendapatkan pemahaman yang jelas terkait penerapan kebijakan.
“Tentunya kita harus dilibatkan dan diinformasikan, karena kan kita yang langsung berhadapan dengan warga dalam Sosper,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar SKPD tidak mengabaikan aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan tersebut. Namun, jika ada pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat, DPRD harus mendapatkan informasi lebih awal agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Takutnya nanti misal ada efisiensi yang dirasakan warga dan mereka tanya ke kita, tapi kita tidak tahu karena tidak ada informasi dari SKPD, dan itu harus dihindari,” tegas dia.
Alia yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Media dan Komunikasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia itu menegaskan, efisiensi anggaran harus dikaji secara mendalam agar implementasinya benar-benar efektif tanpa mengganggu layanan publik.
“Karena memang tujuannya untuk menghemat anggaran sesuai perintah presiden, kalau bisa dikaji sebaik-baiknya terkait detail anggaran sehingga jelas semuanya,” tandas putri dari Agung Laksono itu. (Aldi/Yo)



