News

Skandal Pemerasan di DWP, 18 Oknum Anggota Polisi Dibawa ke Propam

×

Skandal Pemerasan di DWP, 18 Oknum Anggota Polisi Dibawa ke Propam

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 23
Oknum Polisi Dibawa ke Propam

KITAINDONESIASATU.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri) telah mengamankan 18 oknum anggota polisi.

Oknum-oknum itu diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang berlangsung pada 13-15 Desember di Jakarta International Expo Kemayoran.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/12/2024).

“Sebanyak 18 oknum anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antaranews.

Ia menambahkan bahwa Propam Polri akan melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan menyeluruh, tanpa memberikan toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama institusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat tanpa pandang bulu. Saat ini, proses pendalaman kasus sedang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya bersama Divpropam Polri.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga negara Malaysia, Ilham (26, nama samaran), mengaku menjadi korban pemerasan saat menghadiri acara DWP. Kejadian bermula ketika Ilham bersama rekannya, Raka (27, nama samaran), tengah menikmati penampilan DJ Steve Aoki di panggung Garuda Land.

Beberapa oknum polisi mendekati Ilham dan membawanya ke area belakang panggung dengan alasan pemeriksaan.

Polisi tersebut meminta paspor milik Ilham, yang kemudian ditahan. Selain itu, Ilham juga dites kesadaran untuk memastikan apakah ia dalam pengaruh alkohol.

Menurut Raka, setelah proses pemeriksaan, paspor Ilham tidak segera dikembalikan.
Ketika Raka mencoba membantu, ia melihat ada uang yang diselipkan di paspor penonton lain yang juga ditahan.

Atas inisiatifnya, Raka memberikan uang Rp 200.000, setelah itu paspor Ilham baru dikembalikan.

Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat dalam melaksanakan tugas.

Polisi berjanji akan menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan hukum yang berlaku.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *