News

Dugaan Skandal Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Proyek Mangkrak, Negara Rugi Rp 12,8 Miliar

×

Dugaan Skandal Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Proyek Mangkrak, Negara Rugi Rp 12,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi yang melibatkan pemilik PT Duta Palma Group. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan korupsi dalam pembangunan gedung D, F, dan G RSUD Al Ihsan milik Pemprov Jawa Barat di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 25 Oktober 2022.

“Kasus ini terindikasi melibatkan dana dari APBD Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2019,” ungkap Jules di Mapolda Jabar, dikutip dari Pikiran Rakyat pada Kamis (19/12/2024).

Korupsi terjadi saat PT Gemilang Utama Alen (PT GUA) ditunjuk sebagai penyedia barang dan jasa (PBJ) untuk proyek konstruksi tersebut.

Baca Juga  Lebih Dari 5 Juta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri, Ini Penjelasan Menteri PPMI

Proyek senilai Rp 36,2 miliar ini dimulai pada 15 Oktober 2019 dengan durasi pelaksanaan 75 hari, hingga 28 Desember 2019. Namun, hingga kontrak berakhir, PT GUA hanya menyelesaikan 65 persen pekerjaan.

Mereka menerima pembayaran Rp 23,5 miliar sesuai progres tersebut.

Audit investigatif oleh BPK RI pada 22 September 2023 mengungkap adanya kerugian negara senilai Rp 12,8 miliar akibat proyek ini.

Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni MA, Direktur Utama PT GUA, dan RT, seorang ASN yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Baca Juga  Cuaca Bandung 20 Desember 2024, Suhu Sejuk dan Kelembapan Tinggi

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 1,8 miliar serta dokumen-dokumen penting, termasuk laporan audit dan pemeriksaan fisik konstruksi.

Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, menyebutkan bahwa 40 saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

“Penyidik sedang mendalami peran masing-masing saksi. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengakibatkan kerugian negara yang signifikan dan mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan proyek publik.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *